Tupoksi Dinas
a. Tupoksi Dinas (1) Susunan organisasi Dinas terdiri dari:a. Sekretariat membawahi 2 (dua) Sub Bagian yang terdiri dari:1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan2. Sub Bagian Keuangan, Program dan Pelaporanb. Bidang Lalu Lintas dan Angkutan membawahi 3 (tiga) Seksi yang terdiri dari:1. Seksi Lalu...